UpdateIKN.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, optimis persoalan pendidikan, khususnya terkait kesejahteraan guru, di Samarinda dapat diselesaikan sebelum masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi Wongso, berakhir pada November 2024 mendatang.
Optimisme Puji ini didasari oleh beberapa faktor, di antaranya kinerja Wali Kota Andi Harun yang dinilai baik dalam bidang pendidikan, hasil survei kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap kinerjanya, dan program-program OPD terkait pendidikan yang menunjukkan hasil yang diharapkan.
“Saya optimis ya karena jabatan Wali Kota walaupun November selesai, saya kira bisa menyelesaikan,” ujar Puji.
Puji mengatakan, upaya pemerataan pendidikan di Samarinda berjalan dengan baik, ditunjang dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2013 yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan guru.
“Wali Kotanya bagus walaupun tidak seratus persen, Namanya sisi manusianya ada. Namanya politik tapi saya yakin pemerataan pendidikan masih bisa berjalan dengan bagus,” tuturnya.
Komisi IV DPRD Samarinda saat ini tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang revisi Perda No. 4 Tahun 2013 untuk mengatasi masalah kesejahteraan guru.
“Komisi IV lagi membuat Raperda tentang revisi perda no 4 tahun 2013 setelah kita menemui beberapa kali masalah kesejahteraan guru,” ujar Puji.
Terkait kebijakan pendidikan dari pemerintah pusat, Puji berharap agar turunan kebijakan tersebut, seperti undang-undang pendidikan, pemerataan pendidikan, dan pemetaan zonasi, dapat diimplementasikan dengan fleksibilitas dalam pengelolaan pendidikan.
“Sinkronisasi antara pusat dan daerah itu tentunya akan sangat menguntungkan, karena pihak pemerintah tinggal membuat kebijakan tersebut. Sehingga persoalan-persoalan pendidikan mengenai kesejahteraan guru segera teratasi,” tandasnya. (Adv/Putri/Par)