UpdateIKN.com, Paser –   Sudah menjadi target polisi, seorang pria berinisial AJ (39), warga Tanah Grogot, diringkus aparat kepolisian di sebuah pondok yang terletak di Jalan Pelopor, Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Penangkapan dilakukan pada Rabu sore (5/3/2025).

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 13 paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 4,82 gram.

Selain narkotika, polisi juga menemukan timbangan digital, sendok takar, handphone, uang tunai Rp 200.000, serta motor yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AJ mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Pria ini diduga kuat menjalankan bisnis haram tersebut dengan menjadikan pondok tersebut sebagai tempat transaksi.

Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

“Kami telah memantau aktivitas di lokasi tersebut dan menemukan adanya transaksi mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 13 paket sabu yang siap edar,” ungkapnya.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Tanah Grogot. (**/Par)

Iklan