UpdateIKN.com, Samarinda –    Anggota DPRD Kaltim, Afif Rayhan Harun, mengungkap adanya praktik tidak sehat dalam tubuh PDAM, yakni keberadaan pegawai titipan yang dinilai menjadi salah satu biang keladi menurunnya kualitas pelayanan publik.

Afif menyebut bahwa selama ini banyak posisi strategis maupun teknis di PDAM diisi oleh orang-orang yang bukan berdasarkan profesionalisme, melainkan karena “titipan” dari berbagai pihak.

“Harus kita akui secara jujur, selama ini PDAM diisi oleh banyak orang dalam, bahkan titipan. Ini bukan rahasia lagi. Saya tahu betul praktik itu terjadi,” ujar Afif Rayhan Harun, beberapa waktu lalu.

Dia menilai bahwa masuknya pegawai titipan di PDAM tidak hanya merusak kultur kerja, tetapi juga memperlambat reformasi pelayanan air bersih. Alih-alih membawa perubahan, mereka justru menambah beban institusi karena minimnya kompetensi dan dedikasi.

“Orang-orang titipan ini bukan hadir untuk bekerja secara profesional. Mereka sering kali tidak punya keahlian yang relevan, dan hanya masuk karena koneksi. Ini yang membuat PDAM sulit berkembang,” katanya.

Menurut Afif, persoalan ini sudah menjadi budaya yang mengakar, dan perlu tindakan tegas untuk memutus mata rantainya. Salah satu langkah awal yang ia apresiasi adalah keputusan Wali Kota Samarinda yang menerapkan moratorium rekrutmen PDAM.

Afif menyampaikan rasa bangganya terhadap kebijakan moratorium penerimaan pegawai baru di PDAM yang dikeluarkan oleh Wali Kota. Baginya, ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah daerah mulai menyadari adanya persoalan serius dalam sistem rekrutmen PDAM.

“Saya cukup bangga karena akhirnya ada langkah nyata. Pak Wali sudah membaca sinyal itu. Moratorium ini adalah langkah awal agar PDAM tidak lagi diisi oleh titipan, tapi oleh orang-orang profesional,” ungkap Afif.

Afif menegaskan bahwa moratorium ini jangan hanya bersifat sementara, melainkan harus diikuti dengan pembenahan total sistem rekrutmen. Ia mendorong agar ke depan, proses masuk PDAM dilakukan secara terbuka, berbasis merit, dan dengan pengawasan ketat.

“Harus dibuat sistem rekrutmen yang transparan dan profesional. Tes terbuka, akuntabel, dan tanpa ruang bagi intervensi. Jangan ada lagi ‘orang dalam’ yang bermain. PDAM harus menjadi institusi pelayanan, bukan ladang balas jasa,” tegas Afif.

Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawal proses ini, agar PDAM Kaltim benar-benar bersih dari praktik-praktik lama yang merugikan. Menurutnya, perbaikan pelayanan air bersih hanya akan tercapai bila manajemen internal dibenahi dari hulu ke hilir.

“Kita semua harus mengawal. Ini momentum langka untuk benar-benar membenahi PDAM. Mari kita dorong agar rekrutmen diisi oleh anak-anak daerah yang punya kemampuan, bukan koneksi,” tutupnya. (Putri/ADV)

Iklan