UpdateIKN.com, Samarinda  –  Dua pria berinisial R (33) dan MR (20) diamankan di sebuah rumah sewaan di Desa Loa Duri Ilir, Kutai Kartanegara (Kukar) oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kukar.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 15.30 Wita, Kamis (7/11/2024) ini, tak hanya mengungkap transaksi narkoba, tetapi juga menyita 92,36 gram sabu yang siap edar, serta berbagai alat bukti yang memperkuat dugaan adanya jaringan besar di baliknya.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang khawatir dengan semakin maraknya peredaran narkotika di sekitar wilayah mereka.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, langsung memimpin tim untuk melakukan penyelidikan intensif. Setelah beberapa hari melakukan pemantauan, mereka mencurigai aktivitas dua pria yang sering terlihat di rumah sewaan di Loa Duri Ilir.

Pada saat penggerebekan, polisi berhasil menangkap kedua tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu yang disembunyikan dalam 14 bungkus plastik bening.

“Saat penangkapan, dalam interogasi awal, MR mengaku baru mengambil sabu tersebut di Samarinda, yang diketahui merupakan milik R,” ujar AKP Suyoko.

Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut. (*/Ramadhani/Par)

Iklan