Polemik Jalan Negara, Pjs Bupati Paser : Jaga Kepentingan Masyarakat

Suasana rapat internal Pemkab Paser dan Forkopimda, Jumat (15/11/2024)

UpdateIKN.com, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser berupaya terus kembali melindungi kepentingan masyarakatnya dengan menggelar rapat internal bersama unsur Forkopimda, Jumat (15/11/2024).

Rapat ini membahas respons PT Mantimin Coal Mining (MCM) atas kebijakan penghentian sementara penggunaan jalan negara untuk angkutan batu bara, yang dikeluarkan Pjs. Bupati Paser H.M. Syirajudin pada 28 Oktober 2024.

Pjs. Bupati Paser, H.M. Syirajudin, menegaskan, meskipun pengaturan jalan negara bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten, mereka tetap bertanggung jawab atas kenyamanan dan ketenangan masyarakat.

“Kabupaten Paser tidak memiliki kewenangan langsung atas jalan negara, tetapi kami tidak akan tinggal diam ketika kondusivitas masyarakat terganggu. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral kami,” tegasnya.

Dalam rapat ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Adi Maulana, memaparkan tujuh poin penting yang diajukan oleh PT MCM dalam suratnya. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah permohonan perusahaan untuk melanjutkan aktivitas hauling batu bara, dengan komitmen mematuhi seluruh arahan dan rekomendasi dari pemerintah.

Seluruh pihak yang hadir, termasuk Forkopimda, Camat Batu Sopang, Camat Kuaro, dan instansi terkait lainnya, sepakat bahwa PT MCM harus segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana aktivitasnya.

Selain itu, perusahaan diwajibkan berkoordinasi dengan lembaga terkait sebelum melaksanakan aktivitas hauling menggunakan jalan negara.

“Tidak cukup hanya mematuhi aturan, PT MCM harus berkomunikasi langsung dengan masyarakat untuk menjelaskan dampak dan manfaat dari aktivitas mereka. Dengan begitu, masyarakat tidak merasa diabaikan,” ujarnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser tidak hanya berfokus pada kepentingan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Dengan adanya sosialisasi, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang transparan dan perusahaan bisa beroperasi tanpa memicu konflik. (**/Par)

Iklan