UpdateIKN.com, Samarinda Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, memberikan tanggapannya terkait program Kredit Betuah yang digagas oleh Pemkot Samarinda bekerjasama dengan Bank Kaltimtara.
Dia menyambut baik program ini, namun Laila menekankan pentingnya penyesuaian persyaratan agar lebih mudah diakses dan tepat sasaran.
“Saya mendukung program ini selama bisa memberikan manfaat kepada pelaku usaha di Samarinda. Tapi, kita juga perlu melihat tujuan utama Kredit Betuah ini, yaitu memberantas rentenir,” ujarnya.
Laila menyoroti batasan nominal pinjaman Kredit Betuah yang hanya Rp5 juta. Menurutnya, batasan tersebut perlu dikaji ulang karena banyak pelaku usaha yang membutuhkan modal lebih besar.
“Kalau pinjamannya hanya Rp5 juta, pasti ada anggunan yang dibutuhkan. Sedangkan, banyak pelaku usaha kecil yang tidak memiliki agunan,” katanya.
Laila khawatir jika persyaratan Kredit Betuah tidak diubah, maka program ini tidak akan efektif dalam memberantas rentenir. Rentenir biasanya menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan bunga tinggi, sehingga dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan uang cepat.
“Bunga pinjaman rentenir memang tinggi, tapi masyarakat tergoda karena mudah didapatkan dan tidak perlu agunan. Mereka hanya fokus pada kebutuhan saat ini, dan mengabaikan konsekuensi di masa depan,” tutupnya. (Adv/Putri/Par)