Perlu Reformasi Regulasi Ormas di Samarinda, DPRD Dorong Evaluasi dan Verifikasi Ketat

UpdateIKN.com, Samarinda – Kasus penyimpangan yang melibatkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) di Samarinda kembali mengemuka. Di tengah kekhawatiran masyarakat soal pemalakan dan intimidasi, DPRD Kota Samarinda menilai perlunya reformasi regulasi dan sistem perizinan ormas secara menyeluruh.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh ormas yang beroperasi di wilayah kota.
“Bukan sekadar menindak pelaku di lapangan. Kita butuh langkah sistemik. Verifikasi dan evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar ormas tidak disalahgunakan menjadi alat intimidasi,” ujarnya belum lama ini.
Adnan menyoroti bahwa selama ini banyak ormas mengantongi legalitas, namun minim pengawasan. Kondisi ini membuka celah bagi individu atau kelompok tertentu untuk menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi.
“Proses perizinan ormas di Samarinda harus diperketat. Tidak cukup hanya dengan dokumen formal. Harus ada peninjauan berkala terhadap kegiatan dan kepengurusannya,” kata politisi Partai Golkar ini.
Menurutnya, regulasi saat ini belum mampu menyaring secara efektif mana ormas yang benar-benar menjalankan fungsi sosial, dan mana yang hanya menjadi kedok aktivitas menyimpang.
Untuk memperkuat pengawasan, Adnan mendorong Pemkot Samarinda membentuk database terpadu ormas yang bisa diakses publik, termasuk rekam jejak kegiatan dan laporan tahunan organisasi.
“Kalau masyarakat tahu ormas mana yang aktif, mana yang fiktif atau bermasalah, maka pengawasan bisa dilakukan secara kolektif. Ini juga bagian dari transparansi,” katanya.
Dia mengusulkan sistem pelaporan digital yang memungkinkan warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan ormas tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Meski mendorong pembenahan, Adnan menolak jika upaya ini dimaknai sebagai langkah anti-ormas. Ia menegaskan bahwa keberadaan ormas tetap penting sebagai mitra pemerintah dan penyalur aspirasi rakyat.
“Kita tidak anti-ormas. Justru kita ingin ormas yang benar-benar menjalankan fungsi sosial bisa tumbuh sehat, tidak tercemar oleh ulah oknum. Maka penertiban dan reformasi ini penting,” tandasnya. (Putri/ADV)