Perkuat Peran Generasi Muda, H Baba Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Balikpapan

Suasana kegiatan Sosialisasi Perda Kepemudaan yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kaltim, H Baba di di Jalan Wiyata No. 87 RT 22 Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan.

UpdateIKN.com, Samarinda –   Semangat membangun kualitas generasi muda kembali digaungkan oleh H Baba, Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDIP, melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan.

Kegiatan ini merupakan Sosialisasi Perda ke-12 Tahun 2025, yang dilaksanakan di Jalan Wiyata No. 87 RT 22 Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, Minggu malam (7/12/2025).

Perwakilan dari organisasi kepemudaan dan warga RT 22, serta  masyarakat sekitar tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi.

Dalam sambutannya, H Baba menegaskan bahwa keberadaan Perda Kepemudaan bukan hanya sebagai aturan, namun sebagai jembatan untuk mendorong kualitas pemuda di Kalimantan Timur agar lebih maju, produktif, dan berdaya saing.

“Kita ingin pemuda Kaltim punya keberanian, punya mimpi besar, dan punya akses untuk berkembang. Perda ini hadir sebagai dukungan nyata agar pemuda tidak hanya menjadi penonton, tetapi pemain utama dalam pembangunan,” ujanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah membutuhkan peran aktif generasi muda untuk menjawab tantangan perkembangan zaman. Menurutnya, perubahan besar selalu dimulai dari gagasan dan energi anak muda.

“Jangan ragu mengambil peran. Masa depan daerah ini berada di tangan kalian. Kami di DPRD bertugas memfasilitasi dan memperjuangkan kebijakan, namun eksekutornya tetap para pemuda,” kata H Baba yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini.

H Baba juga menyampaikan pesan agar pemuda memanfaatkan berbagai program pemberdayaan yang tersedia, mulai dari pelatihan keterampilan, pembinaan organisasi, hingga peluang pengembangan ekonomi kreatif.

“Pemuda harus berani tampil. Pemerintah sudah membuka ruang, tinggal bagaimana kita mengisinya. Saya yakin pemuda Balikpapan mampu berprestasi dan membawa nama daerah lebih tinggi,” tutupnya.

Acara turut menghadirkan narasumber Muhammad Riza Permadi, dosen Universitas Balikpapan, serta Tajuddin yang memberikan pandangan tentang teknis implementasi Perda Kepemudaan. Moderator Siti Aminah memandu jalannya kegiatan sehingga diskusi berjalan interaktif dan penuh tanya jawab.

Warga yang hadir pun menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi serupa terus dilakukan agar masyarakat lebih memahami isi Perda Kepemudaan dan manfaatnya. (Budi/Par)

Iklan