UpdateIKN.com, Balikpapan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan akselerasi penurunan stunting melalui pengembangan teknologi berbasis aplikasi.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh Kader Pembangunan Manusia (KPM) di empat kecamatan terkait penggunaan aplikasi e-Human Development Worker (e-HDW).
Aplikasi ini digagas oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebagai alat bantu dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program konvergensi stunting di tingkat desa dan kelurahan.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin, menyampaikan, penguasaan aplikasi e-HDW sangat penting untuk mengisi data kelompok sasaran serta memantau program konvergensi stunting.
“Melalui aplikasi ini, para kader PKM dapat melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian program secara lebih akurat, termasuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan program di lapangan. Hal ini akan memberikan barometer yang jelas dalam upaya pengentasan stunting di Kabupaten PPU,” ujarnya saat menutup acara bimtek, Selasa malam (8/10/2024).
Zainal menegaskan, para kader PKM di desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, khususnya dalam upaya pengentasan stunting berbasis teknologi. Bimtek ini diharapkan mampu memperkuat kemampuan kader dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
“Pelajaran yang kalian dapatkan dari bimtek ini adalah bekal berharga untuk mengatasi masalah stunting di komunitas masing-masing. Ingatlah, setiap langkah kecil yang kita ambil bisa berdampak besar bagi perubahan di masyarakat,” ujarnya.
Penerapan aplikasi e-HDW sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM di desa, termasuk kesehatan masyarakat. Menurut Zainal, penurunan stunting adalah investasi jangka panjang bagi pembangunan SDM di PPU.
“Saya berharap para kader PKM memahami kebijakan konvergensi stunting sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dan mampu menjalankan peran mereka dengan baik. Mengoperasikan aplikasi e-HDW untuk pengisian data kelompok sasaran dalam program ini merupakan langkah penting dalam menurunkan angka stunting di PPU,” tutupnya. (**/Par)