Penukaran Uang Ilegal Marak, DPRD Minta Masyarakat Waspada

UpdateIKN.com, Samarinda – Aktivitas penukaran uang di pinggir jalan dan trotoar kembali marak di Samarinda menjelang lebaran. Hal ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat, terutama terkait potensi gangguan ketertiban umum dan peredaran uang palsu.
Menanggapi hal tersebut, Abdul Rohim, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, angkat bicara. Ia tegas mengatakan, aktivitas penukaran uang di trotoar adalah ilegal dan mengganggu ketertiban umum.
“Trotoar itu peruntukannya bukan untuk aktivitas penukaran uang. Selain itu, ada potensi penipuan dan peredaran uang palsu yang marak terjadi di tempat-tempat seperti itu,” jelas Rohim.
Oleh karena itu, Rohim mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang di tempat resmi yang disediakan oleh Bank Indonesia (BI). BI membuka gerai penukaran uang baru di berbagai lokasi untuk melayani kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat diimbau untuk menukarkan uang di tempat resmi yang disediakan BI,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rohim mendorong BI untuk memperluas jangkauan gerainya, agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hal ini untuk meminimalisir praktik penukaran uang ilegal dan memastikan keamanan, serta kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi.
“BI perlu menambah jumlah gerai penukaran uang resminya, agar dapat menjangkau seluruh masyarakat. Ini penting untuk mencegah maraknya penukaran uang ilegal dan memastikan keamanan dalam bertransaksi,” pungkasnya.
Tips aman menukar uang agar dapat terhindar dari penipuan dan peredaran uang palsu saat menukarkan uang menjelang lebaran :
1. Lakukan transaksi di tempat resmi yang disediakan BI.
2. Perhatikan ciri-ciri keaslian uang rupiah.
3. Laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas penukaran uang ilegal. (Adv/Putri/Par)