Pengedar Sabu Ditangkap di Bengkel Las di Samarinda

UpdateIKN.com, Samarinda – Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial W (27). Dia ditangkap di sebuah bengkel las yang ada di di Jalan Sentosa, Kecamatan Sungai Pinang, Jumat malam (19/7/2024).
Penangkapan atas tersangka, bermula seringnya petugas mendapatkan laporan warga mengenai seringnya terjadi aktivitas transaksi narkoba di sekitar Jalan Sentosa. Setelah melakukan pengintaian beberapa waktu, sekitar pukul 22.30 Wita, Jumat lalu, petugas mencurigai seorang pria berinisial W, yang duduk-duduk di dalam bengkel las.
Benar saja, saat diperiksa dan digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1,12 gram sabu-sabu yang ditemukan dalam kantong celana tersangka.
Saat itu, tersangka tak berkutik. Dia pun pasrah digelandang petugas ke Polresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi penangkapan. Saat ini tersangka yang diduga pengedar sabu ini sudah diamankan,” ujar Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, SIK. (Ramadhani/Par)