UpdateIKN.com, Samarinda – Sat Reskoba Polresta Samarinda mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga sebagai pengedar narkoba di kawasan Jalan Kapten Soedjono, Samarinda.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi, Selasa (10/9/2024).
Petugas mencurigai gerak-gerik F yang mengendarai sepeda motor dan berhenti di tengah Jembatan Mahkota. F menunjukkan perilaku yang mencurigakan, sehingga petugas memutuskan untuk mendekatinya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa enam paket narkotika jenis sabu yang diselipkan di dalam helmnya.
Tidak berhenti di situ, petugas juga menemukan satu bungkus lagi sabu-sabu yang tergeletak di pinggir jalan, yang diduga sempat digenggam oleh F dengan tangan kirinya sebelum mencoba membuangnya. Total barang bukti yang diamankan dari F meliputi enam paket sabu dengan berat 2,19 gram dan satu paket dengan berat 0,38 gram.
Menurut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, SIK, saat ini F telah diamankan bersama barang bukti di Mako Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami mengamankan tersangka F, yang diduga sebagai pengedar narkoba dengan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Kasus ini masih dalam penyelidikan guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas,” ujarnya, Rabu (12/9/2024). (Ramadhani/Par)