Penanganan Kemiskinan Ekstrim, Puji : Bukan Hanya Tugas Dinsos

UpdateIKN.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda, Senin (18/3/2024).
Dalam rapat tersebut, terdapat empat poin penting terkait masalah kemiskinan ekstrim yang dibahas secara mendalam.
“Ada empat poin waktu itu yang disoroti mahasiswa yang kebetulan salah satu poinnya ada di Komisi IV terkait kemiskinan ekstrim,” ujar Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
Dia menjelaskan, meskipun Dinsos memiliki peran penting dalam menangani kemiskinan, namun upaya penanggulangan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinsos saja.
Menurut Puji, lebih dari sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Tenaga Kesehatan (Disnaker) juga terlibat dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
“Walaupun kami waktu itu sudah menerangkan bahwa di Samarinda itu ada tim percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrim, tetapi yang menanggulangi masalah kemiskinan ini bukan hanya Dinsos, tetapi ada lebih dari sepuluh OPD yang menangani termasuk Dinsos, Diskes, Disdik, Dinas Koperasi dan UMKM, Disnaker, dan sebagainya,” terangnya.
Terkait data kemiskinan ekstrim, Puji menjelaskan bahwa terdapat dua sumber data yang berbeda, yaitu dari Kementerian Sosial dan Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Data terbaru menunjukkan adanya penurunan jumlah penduduk miskin ekstrim di Samarinda, yang saat ini tinggal sebanyak 1.232 jiwa setelah melalui proses validasi dan verifikasi.
Dalam upaya penanggulangan kemiskinan, berbagai program telah dilaksanakan oleh berbagai instansi, seperti bantuan bagi siswa miskin, subsidi air, bantuan kesehatan, bantuan sembako, dan bantuan sosial non tunai. Selain itu, di tahun 2024 telah dianggarkan bantuan tunai bagi 1.329 keluarga selama 10 bulan.
Lebih lanjut, Puji menyebut, upaya penanggulangan kemiskinan ekstrim melibatkan tiga strategi utama, yakni mengurangi beban masyarakat, meningkatkan pendapatan, dan menurunkan tingkat kemiskinan.
Untuk memastikan pendekatan yang lebih akurat, Dinsos, lanjutnya, akan membentuk tim pendamping yang terdiri dari anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) di setiap kecamatan untuk melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrim secara berkala.
“Saya berharap semua program pemerintah yang telah direncanakan dan dialokasikan anggarannya untuk tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar,” harapnya. (Adv/RN/Par)