UpdateIKN.com, Samarinda –   Seorang pria, sebut saja Mr, diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini diringkus polisi bersama barang bukti berupa satu unit motor berwarna merah di Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, Rabu siang (10/12/2025).

Pelaku diamankan hanya berselang beberapa jam setelah motor tersebut dilaporkan hilang dari depan rumah korban.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian terjadi saat korban baru memarkir motornya usai menjalankan salat subuh di halaman rumahnya di wilayah Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang.

Namun selang beberapa menit ditinggal, korban kaget dan panik begitu mengetahui motornya sudah tak ada di tempat. Upaya pencarian sempat dilakukan, tapi tak membuahkan hasil, hingga korban langsung melapor ke Polsek Samarinda Seberang.

Menerima laporan kejadian, petugas langsung bergerak cepat dengan melakukan penelusuran di lapangan, dibantu informasi warga, mengarahkan petugas menuju keberadaan pelaku yang masih menguasai motor tersebut.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, menegaskan pentingnya kerja sama warga dalam pengungkapan kasus semacam ini.

“Informasi masyarakat sangat membantu mempercepat penangkapan. Kami tetap mengimbau agar warga memastikan kendaraan terkunci dengan aman,” ujarnya.

Kini, pelaku terpaksa menjadi “pesakitan” di balik penjara Polsek Samarinda Seberang dan terancam dijerat Pasal 363 KUHP. (Ramadhani/Par)

Iklan