UpdateIKN.com, Samarinda – Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda menangkap seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam dan dua poket narkotika jenis sabu di Jalan Gunung Lingai, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang.
Penangkapan yang berlangsung pada Sabtu (16/11/2024) pukul 20.40 Wita ini dilakukan saat petugas sedang menyelidiki kasus penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Kapolsek KP Samarinda, Kompol Teuku Zia Fahlevi, SIK, menjelaskan, petugas awalnya mencurigai dua pria yang berdiri di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan dua poket sabu-sabu dan satu bilah senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang sebelah kanan salah satu pelaku.
“Pelaku mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk menjaga diri. Namun, senjata tersebut adalah miliknya pribadi dan tidak memiliki izin dari pihak berwenang,” katanya.
Barang bukti yang diamankan meliputi sajam, satu bilah badik sepanjang 15 cm lengkap dengan sarungnya, serta dua poket sabu-sabu. Pelaku, berikut barang bukti, langsung dibawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk penyidikan lebih lanjut. (Ramadhani/Par)