UpdateIKN.com, Samarinda –   Aktivitas hauling batubara ilegal kembali menjadi sorotan publik, kali ini datang dari masyarakat Muara Kate hingga Batu Kajang, Kabupaten Paser, yang secara damai menggelar aksi di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (15/4/2025).

Aksi ini menyoroti ancaman keselamatan masyarakat akibat truk tambang yang menggunakan jalan umum tanpa jeda, hingga menimbulkan keresahan dan membahayakan anak-anak saat bersekolah.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyambut langsung perwakilan massa dalam sebuah dialog terbuka yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyatakan sikap tegas pemerintah terhadap perusahaan tambang yang melanggar aturan dan membahayakan warga.

“Kami berpihak kepada rakyat. Tidak ada toleransi bagi perusahaan yang membahayakan keselamatan masyarakat. Pemerintah hadir untuk melindungi warganya,” ujarnya.

Mantan legislator Senayan ini menegaskan bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen penuh menegakkan aturan, menjaga keselamatan masyarakat, dan memastikan aktivitas pertambangan ilegal tidak merusak ruang hidup warga. Tindakan hukum akan segera diambil, termasuk berkoordinasi dengan Forkopimda dan aparat penegak hukum.

Menanggapi keluhan warga mengenai penggunaan jalan umum oleh truk tambang, Gubernur menegaskan bahwa Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2012 tetap berlaku dan sejalan dengan Pasal 91 UU Minerba Tahun 2020, yang mewajibkan perusahaan tambang memiliki jalan tambang sendiri, bukan menggunakan jalan publik.

“Saya tidak setuju tambang gunakan jalan umum. Apalagi kalau sampai membahayakan anak-anak sekolah. Itu tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, Gubernur juga merespons isu dugaan pembunuhan berencana di Muara Kate yang menimpa salah satu tokoh masyarakat setempat. Dia menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim akan mengawal proses hukum dan memastikan keadilan ditegakkan. (Putri/Par)

Iklan