Pemprov Kaltim Diminta Netral, Agusriansyah Soroti Status Hukum Kampung Sidrap

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si

UpdateIKN.com, Samarinda –   Anggota DPRD Kalimantan Timur, Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim harus bersikap netral dalam menyikapi persoalan status wilayah Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.

Menurutnya, penyelesaian konflik batas wilayah antara Kutai Timur dan Kota Bontang harus mengedepankan aturan hukum dan mediasi yang bijak, profesional, serta proporsional.

“Pemprov Kaltim harus mendengarkan kedua belah pihak secara profesional, tanpa komentar berlebihan di luar substansi. Netralitas sangat penting agar solusi yang diambil diterima semua pihak,” tegas Agusriansyah, Senin (11/8/2025).

Agusriansyah menegaskan bahwa secara yuridis dan de facto, Kampung Sidrap adalah wilayah sah Kutai Timur. Ia menilai pendekatan yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat, pembangunan berkeadilan, dan keberlanjutan jauh lebih penting dibanding perdebatan identitas kependudukan.

Politisi PKS itu juga mengingatkan bahwa mediator harus waspada terhadap politisasi kepentingan, karena hal tersebut berpotensi memicu konflik horizontal.

“Tugas Pemprov adalah menciptakan perdamaian dan membuat terang masalah, bukan menjadi pihak yang memihak,” ujarnya.

Agusriansyah merinci sejumlah landasan hukum yang memperkuat posisi Kutai Timur:

1. Permendagri No. 25 Tahun 2005 – menetapkan Sidrap masuk wilayah Kutai Timur.

2. UU No. 47 Tahun 1999 – pembentukan Kota Bontang tanpa mencantumkan Sidrap.

3. Putusan Mahkamah Agung 2024 – menolak gugatan Pemkot Bontang, memperkuat posisi Kutai Timur.

4. Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 – penentuan batas wilayah harus sesuai aturan hukum.

Dengan landasan ini, ia berharap Pemprov Kaltim dapat menjadi mediator yang memfasilitasi dialog produktif tanpa memperuncing perbedaan.

“Mari selesaikan masalah ini secara bijak demi masyarakat, bukan demi kepentingan politik,” pungkas Agusriansyah. (Putri/Par)

Iklan