UpdateIKN.com, Samarinda – Masyarakat yang bermukim di wilayah pinggiran atau pelosok Kota Samarinda belum seluruhnya bisa menikmati fasilitas lampu penerangan jalan umum (LPJU). Padahal, dengan terangnya jalan umum, terutama saat malam hari, akan lebih memudahkan masyarakat. Selain itu, meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan mengurangi angka kecelakaan lalulintas.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin. Berdasarkan dari banyaknya keluhan masyarakat yang diterima saat melaksanakan kegiatan Reses maupun kegiatan kedewanan ke masyarakat, banyak aspirasi yang masuk terkait dengan pengadaan LPJU.

Dirinya menyebutkan, diantara wilayah yang masih minim mendapatkan fasilitas LPJU adalah wilayah Jalan Otto Iskandardinata, tepatnya di Gunung Manggah dan Kelurahan Pelita.

Dikatakannya, jalan-jalan yang belum ada LPJU tersebut banyak masuk kewenangan provinsi.

“Banyak juga jalan provinsi yang belum ada LPJU. Ini memang tanggungjawab mereka, ” katanya.

Lantaran banyaknya keluhan diterima akan minimnya LPJU, Abdul Khairin pun melakukan pantauan di beberapa titik yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Saya sudah hitung, jadi ada sekitar enam titik yang membutuhkan penerangan lampu jalan. Saya siapkan uang dari pribadi saya, dari gaji untuk dibelikan penerangan jalan, ” katanya.

Kepada pemerintah dan OPD terkait, Abdul Khairin mendorong untuk lebih memperhatikan pengadaan fasilitas LPJU di wilayah Kota Samarinda, khususnya wilayah pelosok. Fasilitas LPJU harus disiapkan pemerintah untuk masyarakat.

“Ini merupakan tanggungjawab pemerintah untuk menyiapkan fasilitas LPJU yang merata di seluruh wilayah Samarinda, agar masyarakat lebih nyaman, aman dan tak khawatir, ” tandasnya. (Putri)

Iklan