Pelaku Curas di Samarinda Seberang Ditangkap Polisi

A, pelaku pencurian dengan kekerasan di di Samarinda Seberang diamankan polisi.

UpdateIKN.com, Samarinda – Aksi nekat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang pada Minggu (19/5/2024) pagi, akhirnya terbongkar. Berkat kesigapan jajaran Polsek Samarinda Seberang, pelaku berinisial A berhasil diringkus tak lama setelah kejadian.

Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani, melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat pelaku berpura-pura berbelanja dan diajak ngobrol oleh pelaku. Saat korban lengah, pelaku langsung merampas handphone milik korban dan kabur bersama temannya yang menunggu di atas sepeda motor.

“Awalnya anggota melihat informasi viral di media sosial tentang kejadian tersebut. Selanjutnya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Palaran,” beber Ipda Rizky Tovas.

Setelah melakukan penelusuran, Tim Opsnal Reskrim berhasil menangkap pelaku A di Palaran. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dia beraksi bersama temannya yang masih dalam pengejaran hingga saat ini.

“Pelaku beserta barang bukti satu unit handphone Android merk Infinix tipe Hot 30i warna hitam dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Ramadhani/Par)

Iklan