Optimalkan Ekonomi Syariah di Kaltim, BI Gelar KalaFest 2024

UpdateIKN.com, Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim), dengan mayoritas penduduk muslimnya yang mencapai lebih dari 85 persen, memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi syariah.
Hal ini dibuktikan dengan tingginya animo masyarakat terhadap produk-produk halal, seperti yang ditunjukkan dengan telah tersertifikasi 6.572 UMKM melalui LP3H di Kota Samarinda hingga Mei 2024.
Melihat potensi tersebut, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (BI Kaltim) menggelar Seminar Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan tema “Menakar Peluang dan Tantangan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Kalimantan Timur”. Seminar ini merupakan bagian dari Kaltim Halal Festival (KalaFest) 2024 yang dihadiri oleh lebih dari 400 peserta dari berbagai kalangan.
Dalam sambutannya, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Bayuadi Hardiyanto, menyampaikan, besarnya potensi ekonomi syariah di Kaltim harus dioptimalkan dengan baik.
“Upaya mendukung akselerasi sertifikasi halal juga harus terus dilakukan, mengingat pentingnya peran industri halal untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan memperluas basis ekonomi syariah, sehingga berkontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.
Acara KalaFest 2024 ini menghadirkan narasumber dari praktisi dan otoritas, yaitu Ali Sakti yang merupakan Ekonom Senior Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia. Muhammad Edwin adalah Direktur Bisnis & Syariah Bank Kaltimtara, dan Iwan Darmawan selaku Kepala Biro Perekonomian Provinsi Kaltim.
Dalam paparannya, Ali Sakti menjelaskan, bahwa ekonomi syariah memiliki pondasi pemikiran ilmu yang kuat, tidak hanya sebagai sistem tapi juga nilai moral yang tidak dimiliki ekonomi modern.
“Ekonomi syariah mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sehingga dalam kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Bank Indonesia secara end to end, dari hulu ke hilir,” paparnya.
Muhammad Edwin menambahkan, tingginya persentase penduduk muslim memberikan peluang besar dalam akselerasi perkembangan keuangan syariah.
“Namun demikian, meskipun mengalami pertumbuhan, hanya 10,87 persen dari penduduk Indonesia yang menggunakan keuangan syariah, sehingga menjadi tantangan dan peluang bagi industri perbankan syariah,” ujarnya.
Sementara itu, Iwan Kurniawan menjelaskan peran pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung ekonomi syariah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah melalui berbagai kebijakan dan program, seperti Perda yang telah dibuat pada tahun 2014, program pemberdayaan UMKM melalui Disperindag dengan program Sertifikasi halal dan peningkatan penyertaan modal pada BUMD Perbankan untuk memperkuat peran bank syariah,” jelas Iwan Kurniawan.
Seminar ini menghasilkan kesimpulan, bahwa pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Timur memiliki peluang yang besar, namun juga terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi. Tantangan tersebut antara lain masih rendahnya literasi masyarakat tentang ekonomi syariah, terbatasnya akses permodalan bagi pelaku usaha syariah, dan belum optimalnya infrastruktur pendukung.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, otoritas terkait, pelaku usaha, maupun masyarakat. Dengan upaya bersama, diharapkan ekonomi syariah di Kalimantan Timur dapat berkembang dengan pesat dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (**/End/Par)