Nunggu Pembeli, Kurir Sabu Ditangkap di Simpang Pasir, Palaran

UpdateIKN.com, Samarinda – Tak memiliki pekerjaan, I (45), memilih menjadi kurir sabu. Namun aksinya terungkap saat polisi menangkapnya saat sedang menunggu pemesan sabu di kawasan Jalan Simpang Pasir, Palaran, Sabtu sore (4/1/2025).
Kasat Narkoba Polresta Samarinda , Kompol Bambang Suhandoyo, mengungkap, penangkapan berawal ketika Tim Satuan Reskoba Polresta Samarinda melakukan penyelidikan kasus peredaran narkotika di wilayah Palaran. Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku. Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, polisi langsung bergerak.
Saat itu, pelaku terlihat sedang berdiri di pinggir jalan di kawasan Jalan Simpang Pasir, sekitar pukul 17.00 Wita.
Tak buang waktu lama, polisi langsung menyergap pelaku dan melakukan penggeledahan. Pelaku sendiri tak berkutik, ketika polisi menemukan barang bukti berupa 0,99 gram narkotika jenis sabu-sabu, di dalam kantong celana depan sebelah kanan. Polisi juga mengamankan motor yang digunakan pelaku.
“Menurut keterangan, barang bukti tersebut akan diantarkan kepada seseorang,” ujar Kompol Bambang Suhandoyo.
Dari “nyanyian” pelaku, aktivitas peredaran sabu yang dilakoninya sudah berlangsung satu tahun. Kini akibat perbuatannya, dia harus rela mendekam di sel jeruji penjara. (Ramadhani/End)