UpdateIKN.com, Samarinda – Dua pemuda berinisial LJ (35) dan BAP (22) hanya bisa tertunduk saat diciduk polisi. Keduanya kepergok menyimpan narkoba jenis sabu saat berada di dalam mobil. Penangkapan terjadi di tepi Jalan Drs. Anang Hasyim, Kota Samarinda, sekitar pukul 23.00 Wita, Minggu (14/12/2025).
Awalnya, petugas patroli Polresta Samarinda melihat sebuah mobil bernopol DW 8964 BV terparkir cukup lama di pinggir jalan di kawasan Jalan Drs. Anang Hasyim. Kondisi itu memancing kecurigaan, hingga petugas menghampiri dan memeriksa dua pria yang berada di dalam kendaraan tersebut.
Kecurigaan petugas terbukti. Dari dalam mobil, polisi menemukan tiga paket sabu, satu di antaranya sisa pakai. Selain itu, turut diamankan pipet kaca berisi sisa sabu, korek api, dua unit ponsel, serta mobil yang digunakan kedua pemuda tersebut.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, mengatakan penindakan dilakukan setelah petugas menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba saat pemeriksaan di lokasi.
“Mobilnya berhenti cukup lama dan mencurigakan. Setelah dicek, ditemukan barang bukti narkotika,” katanya.
Usai diamankan di lokasi, LJ dan BAP langsung digiring ke Polsek Samarinda Ulu bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Ramadhani/Par)





