Nama Pjs Bupati Paser Dicatut, Modus Bantuan Rumah Ibadah

UpdateIKN.com, Paser – Nama Pjs Bupati Paser, HM Syirajudin, dicatut oleh oknum penipu yang menyasar pengurus masjid dengan modus menawarkan bantuan rumah ibadah.
Penipuan ini mencuat setelah pengurus masjid Al Hidayah Km 7 Janju dan masjid Nurul Wathon Sempulang dihubungi oleh pelaku melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan tersebut, pelaku mengaku sebagai Pjs Bupati Paser dan menawarkan hibah, namun meminta pengurus masjid untuk mengirim foto buku rekening terlebih dahulu.
Modus ini menyebar luas setelah tangkapan layar percakapan melalui WhatsApp beredar di berbagai platform, seperti WhatsApp dan Facebook. Hal ini pun menuai perhatian publik dan menimbulkan berbagai komentar dari masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Paser segera merespons informasi tersebut. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Romif Erwinadi, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan-pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Pjs Bupati atau pejabat lainnya.
“Penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos) memiliki mekanisme yang jelas, bukan melalui komunikasi langsung dari Bupati kepada masyarakat,” tegas Romif.
Ia juga menambahkan, bahwa komunikasi resmi Pjs Bupati dengan pihak lain dilakukan melalui ajudan dan admin resmi, bukan melalui kontak pribadi. Oleh karena itu, apabila ada pihak yang mengatasnamakan Pjs Bupati untuk tujuan seperti ini, dapat dipastikan hal tersebut merupakan penipuan.
Pemerintah Kabupaten Paser telah mengidentifikasi dua nomor telepon yang digunakan oleh pelaku penipuan, yaitu 083853192619 dan 083897240061. Masyarakat yang mengalami kejadian serupa diimbau untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait prosedur hibah bidang keagamaan, bisa menghubungi Bagian Kesra Kabupaten Paser melalui nomor call center 082154146661 atau mengakses website resmi di https://kesra.paserkab.go.id.
Pemerintah Kabupaten Paser terus menghimbau masyarakat, agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan nama pejabat daerah. Kesadaran masyarakat akan prosedur resmi sangat penting untuk menghindari menjadi korban penipuan. (**/Par)