Minim Dukungan, Relawan Tanggap Bencana Samarinda Terabaikan, DPRD Desak Pemkot Bertindak Nyata

UpdateIKN.com, Samarinda – Komisi III DPRD Samarinda melayangkan kritik tajam terhadap lemahnya komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana berbasis masyarakat.
Fokus perhatian tertuju pada kondisi Relawan Tanggap Bencana di tingkat kelurahan yang dinilai masih bekerja tanpa perlindungan dan dukungan yang memadai.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, mengungkapkan bahwa relawan yang seharusnya menjadi ujung tombak dalam mitigasi bencana kelurahan, justru kerap diperlakukan sebatas formalitas administrasi.
Hingga pertengahan 2025, relawan di banyak kelurahan belum menerima pelatihan rutin, bahkan kekurangan peralatan dasar seperti rompi keselamatan, helm pelindung, dan alat evakuasi ringan.
“Relawan ini bukan simbol seremonial. Mereka adalah garda terdepan saat banjir, kebakaran, dan tanah longsor terjadi. Tapi faktanya, banyak dari mereka bekerja dalam kondisi tanpa standar keselamatan,” kata Andriansyah.
Menurutnya, tidak cukup jika pemerintah hanya menerbitkan Surat Keputusan (SK) tanpa memastikan adanya sistem pendukung yang memadai. Ia menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap Relawan Tanggap Bencana di Samarinda harus diwujudkan dalam bentuk anggaran, pelatihan, dan penyediaan logistik operasional.
Selain aspek teknis, Komisi III DPRD Samarinda menilai perlunya membangun budaya sadar bencana secara menyeluruh. Edukasi kebencanaan harus ditanamkan di berbagai elemen masyarakat, mulai dari kegiatan kelurahan, organisasi PKK, hingga sekolah-sekolah.
“Kesadaran keluarga dalam menghadapi bencana itu kunci. Ini bukan hanya urusan relawan. Harus ada integrasi program edukasi dari tingkat RT sampai sekolah,” kata Andriansyah.
Dia menekankan bahwa masyarakat tangguh bencana tidak lahir secara instan, melainkan dibentuk melalui edukasi yang berkelanjutan dan lintas sektor. Tanpa itu, potensi kerugian saat bencana datang akan terus berulang.
Kritik juga diarahkan pada belum adanya evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan infrastruktur dan sistem mitigasi bencana di tingkat kelurahan. Andriansyah meminta agar Pemkot Samarinda menghentikan pendekatan seremonial dan mulai memprioritaskan keselamatan warga secara nyata.
“Kita tidak boleh terus bereaksi setelah bencana. Mitigasi itu harus aktif. Infrastruktur, relawan, edukasi, semua harus siap sebelum darurat datang,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi III DPRD Samarinda menyatakan siap mendorong penguatan regulasi dan penambahan alokasi anggaran untuk Relawan Tanggap Bencana, agar mereka bisa bekerja secara aman dan maksimal.
Komisi III DPRD Samarinda, kata dia, berkomitmen untuk terus mengawal penguatan kebijakan kebencanaan, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di lapangan. Relawan, menurut DPRD, bukan sekadar pelengkap dalam sistem penanggulangan bencana, tapi merupakan komponen vital yang harus diberi perhatian khusus.
“Kami di DPRD akan pastikan program ini tidak berhenti di atas kertas. Relawan harus diakui, dilatih, dan dilindungi,” pungkas Andriansyah. (Putri/ADV)