UpdateIKN.com, Balikpapan –   Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Sertifikasi Calon Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) guna meningkatkan kualitas dan kredibilitas penyelenggaraan MTQ di Kalimantan Timur.

Kegiatan sertifikasi berlangsung selama tiga hari, 9–11 Januari 2026, di Swiss-Bell Hotel Balikpapan. Sebanyak 120 peserta dari 9 kabupaten/kota mengikuti sertifikasi yang terbagi dalam sembilan bidang, yaitu Tilawah, Qira’at, Tahfidz, Tafsir, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Kaligrafi, Karya Tulis Ilmiah Qur’an-Hadist (KTIQ-H), serta Hadist.

Sertifikasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, yang juga menjabat sebagai Ketua LPTQ Kaltim.

Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa sertifikasi dewan hakim merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas dan keadilan dalam penyelenggaraan MTQ.

“Melalui kegiatan sertifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa dewan hakim MTQ memiliki kompetensi, integritas, dan objektivitas, sehingga hasil penilaian dapat dipertanggungjawabkan dan dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.

Selama mengikuti sertifikasi, peserta diwajibkan menjalani pre test sesuai bidang kompetensi, menerima pembekalan materi dari narasumber yang merupakan dewan hakim tingkat nasional, mengikuti simulasi penilaian menggunakan sistem e-scoring, serta menjalani uji kompetensi akhir sebagai bagian dari proses penilaian kelayakan.

Sri Wahyuni berharap kegiatan sertifikasi ini dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan MTQ, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

“Kami berharap ke depan kualitas MTQ di Kalimantan Timur semakin meningkat, seiring dengan peningkatan kualitas dewan hakim melalui kegiatan sertifikasi seperti ini,” katanya.

Kegiatan sertifikasi ditutup oleh Wakil Ketua III LPTQ Kaltim, Jauhar Efendi, mewakili Ketua Umum LPTQ Kaltim.

Dalam sambutannya, Jauhar menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber yang telah mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai.

“Banyak peserta sertifikasi berasal dari kalangan muda dan mantan peserta MTQ dan STQH. Ini menjadi bagian penting dari proses kaderisasi dewan hakim agar keberlanjutan dan kualitas MTQ di Kalimantan Timur dapat terus terjaga,” ujarnya.

Dengan berakhirnya kegiatan sertifikasi ini, LPTQ Kaltim berharap mampu melahirkan dewan hakim MTQ yang profesional, berintegritas, dan siap menjalankan tugas penilaian secara adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Putri/Par)

Iklan