UpdateIKN.com, Samarinda –   Seorang remaja berinisial AH (18) akhirnya berhasil dibekuk Polsek Samarinda Kota usai melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah warga. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Perum PKL, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.

Pelaku ditangkap lima hari kemudian, pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 19.00 Wita di kawasan Jalan Sejati, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial MHD (37) melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dari dalam rumahnya. Dalam keterangannya kepada polisi, korban menyadari rumahnya dibobol saat sedang tidak ada orang. Laporan ini segera ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku lebih dulu mengintai rumah korban untuk memastikan dalam keadaan kosong. Setelah merasa aman, AH kemudian memanjat pagar rumah dan mencongkel gembok pintu utama. Setelah berhasil masuk, pelaku mengobrak-abrik isi kamar korban dan mengambil barang-barang berharga.

Barang yang berhasil digondol pelaku antara lain satu unit handphone Vivo V27E warna hitam, uang titipan Dasa Wisma sebesar Rp 1.300.000, uang tunai dalam dompet sebesar Rp 1.300.000, serta uang simpanan di dalam kaleng sebesar Rp 700.000. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 7,8 juta.

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat Tim Elang Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan di wilayah Samarinda Ilir. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku sudah ditahan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Kadiyo juga menambahkan bahwa aksi pencurian dengan modus membobol rumah kosong masih kerap terjadi di wilayah Samarinda. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan meningkatkan sistem keamanan di rumah masing-masing.

“Jangan ragu melapor jika ada aktivitas mencurigakan. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mencegah tindak kriminal,” tegasnya. (Ramadhani/Par)

Iklan