UpdateIKN.com, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah melantik sebanyak 16 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, Senin (2/10/2023).
Acara pelantikan tersebut dilaksanakan di Pendopo Odah Etam, Tenggarong dan dihadiri oleh seluruh pejabat di lingkup Pemkab Kukar.
Dalam arahannya, Bupati Edi Damansyah mengatakan, pelantikan maupun rotasi dan mutasi dalam lingkungan pekerjaan organisasi adalah suatu hal yang biasa, agar ada penyegaran-penyegaran baru untuk masing-masing organisasi pemerintahan.
“Ini sudah biasa, jangan sampai mengganggu kinerja dan tugas masing-masing. Segera dilakukan penyesuaian, agar pelayanan pemerintahan berjalan, ” pesannya.
Menurutnya, justru dengan adanya rotasi dan mutasi akan meningkatkan semangat melaksanakan tugas, dalam rangka memberikan pelayanan publik dengan maksimal.
Untuk itu, Bupati Edi Damansyah berharap, dengan adanya mutasi dan rotasi maupun pelantikan tidak akan mempengaruhi kinerja dan efektivitas pekerjaan.
“Jika kelamaan menjabat di suatu OPD, maka akan timbul kejenuhan, sehingga diperlukan rotasi dan mutasi, ” katanya.
Bupati Edi Damansyah menyebut, saat ini telah ada perubahan nomenklatur jabatan di lingkungan pemerintahan. Yang mana, perubahan tersebut harus dilaksanakan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
“Saya minta kepada BKPSDM untuk segera memproses percepatan hak kenaikan pangkat, ” katanya.
Kepada seluruh jajarannya di lingkup Pemkab Kukar, Bupati Edi Damansyah mengingatkan untuk meningkatkan kinerja dan realisasi program yang dibuat, terlebih saat ini sudah memasuki akhir tahun 2023.
Kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, Bupati Edi Damansyah juga meminta agar segera melakukan penyesuaian.
“Saya minta supaya dilaksanakan percepatan serah terima jabatan, agar tugas dan fungsi pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan baik, ” tutupnya. (Muh/Adv/Diskominfo Kukar)