UpdateIKN.com, Berau – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menerbitkan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 yang berfokus pada SDGs.

Dalam regulasi ini diatur mengenai prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2021 yang juga fokus terhadap upaya pencapaian SDGs.

SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), yaitu suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan nasional (SDGs Nasional).

Terdapat 18 tujuan dalam SDGs desa yang terbagi menjadi aspek sembilan tipe desa yang sesuai dengan SDGs desa, yaitu desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan hidup, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, desa tanggap budaya, dan desa Pancasila.

Pengembangan potensi desa menjadi desa wisata merupakan salah satu upaya menuju pembangunan desa berkelanjutan.

Mengingat pentingnya hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau turut menghadiri kegiatan Konsultasi Publik, yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Timur, dalam pengembangan desa wisata .

“Diharapkan seluruh desa/kampung di Kabupaten Berau dapat menggali potensi masing-masing kampung untuk dapat mengelola dan mengembangkan potensi wisata yang mengedepankan pelestarian lingkungan, budaya dan pemberdayaan masyarakat,” kata Kepala DMPK Berau, Tenteram Rahayu. (Ramadhani/Par/Adv/DPMPD Kaltim)

Iklan