UpdateIKN.com, Samarinda – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Produk Halal dan Higienis Kota Samarinda, Laila Fatihah, menegaskan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat dalam penyusunan Raperda tersebut.
“Kami membuat Raperda ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk membantu dan mendukung para pelaku usaha, khususnya UMKM, sehingga kami perlu masukan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, salah satu kendala utama yang dihadapi para pelaku usaha dan UMKM dalam memenuhi standar halal dan higienis adalah keterbatasan pengetahuan dan teknologi (gaptek).
“Oleh karena itu, dalam sosialisasi Raperda ini, kami ingin mendengar langsung dari para pelaku usaha, UMKM tentang apa saja kebutuhan mereka dan itu juga sudah mereka sampaikan dalam pertemuan yang beberapa kali kami gelar,” katanya.
Menurut Laila, dengan memahami kebutuhan para pelaku usaha dan UMKM, Pansus Raperda dapat merumuskan regulasi yang tepat dan bermanfaat.
“Kami ingin memastikan bahwa Raperda ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga membantu para pelaku usaha, UMKM untuk meningkatkan kualitas produk mereka,” tandasnya. (Adv/Putri/Par)