UpdateIKN.com, Samarinda – Lagi-lagi kebakaran yang diduga disebabkan oleh aktivitas pertamini terjadi di Kota Samarinda. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.20 Wita di Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara terjadi kebakaran, Minggu (3/12/2023).

Di lokasi kebakaran terlihat, asap hitam tebal disertai kobaran api membakar sebuah toko yang tepat berada di tepi jalan raya. Selain itu, tampak pom mini dan sebuah mobil juga dalam keadaan terbakar.

Kejadian ini kontan membuat warga di sekitar lokasi kejadian panik, apalagi di toko tersebut banyak menyimpan tabung gas.

Puluhan petugas pemadam kebakaran gabungan dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api. Dari Dinas Pemadam Kebakaran menurunkan 5 unit fire truk dan 1 unit URC, dibantu oleh PMK Swasta dan REDKAR Kota Samarinda. Akhirnya kurang dari satu jam, api berhasil dipadamkan.

Data dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda, akibat kebakaran ini menyebabkan sedikitnya 1 unit tempat usaha yang terdiri dari 3 pintu terbakar. Selain itu, 1 unit mobil dan 2 unit motor terbakar. Sedangkan 2 bangunan lain ikut terdampak, serta 1 orang mengalami luka ringan.

“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Namun dugaan sementara, api muncul dari pom mini, ” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda, Hendra AH.

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun telah menyampaikan bahwa pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran kepada masyarakat terkait larangan penjualan pertamini.

“Saya lagi persiapkan Surat Edaran, kemungkinan dalam sehari dua hari ini, ” ujarnya. (Ramadhani/Par)

Iklan