KPU Kaltim Umumkan 2,8 Juta DPS di Pilgub 2024

UpdateIKN.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah merilis jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2024. Sebanyak 2.821.413 pemilih sementara telah terdaftar dari 10 kabupaten/kota di wilayah Kaltim.
Dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Kamis (12/9/2024), Ketua KPU Kaltim, Fahmi, menyampaikan, dari total DPS tersebut, sebanyak 1.456.798 merupakan pemilih laki-laki dan 1.364.615 adalah pemilih perempuan. DPS ini tersebar di 105 kecamatan dan 1.038 kelurahan/desa di seluruh Kaltim.
“Kami baru saja selesai melakukan rapat pleno terbuka terkait jumlah DPS untuk Pilgub 2024, dengan total 2.821.413 pemilih sementara,” ungkap Fahmi.
KPU Kaltim juga mencatat adanya beberapa koreksi data selama proses penyusunan DPS, terutama di Kabupaten Penajam Paser Utara, di mana terjadi kesalahan penempatan data antara Kecamatan Waru dan Kecamatan Babulu.
“Kesalahan tersebut tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi akhir,” katanya.
Berikut ini adalah rincian Data Pemilih Sementara se-Kalimantan Timur untuk Pilgub 2024, menurut data resmi dari KPU Kaltim:
– Pemilih laki-laki: 1.456.798 jiwa
– Pemilih perempuan: 1.364.615 jiwa
– Total DPS: 2.821.413 jiwa
Data ini akan menjadi dasar bagi KPU untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan diumumkan menjelang Pilgub 2024. Koreksi data dan perbaikan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewatkan atau tercatat ganda.
Proses verifikasi dan perbaikan data pemilih adalah salah satu langkah krusial yang dilakukan KPU untuk memastikan kualitas demokrasi yang lebih baik di Kalimantan Timur. KPU Kaltim juga mengimbau masyarakat agar proaktif mengecek data diri mereka melalui mekanisme yang telah disediakan untuk memastikan semua hak pilih terlindungi. (End/Par)