KPU Kaltim Siapkan 6.262 TPS Pilkada 2024, Kukar Dominasi

UpdateIKN.com, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tercatat sebanyak 6.262 TPS akan tersebar di 10 kabupaten/kota se-Kaltim, dengan Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai daerah dengan jumlah TPS terbanyak.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyebutkan, jumlah TPS untuk Pilkada 2024 ini lebih sedikit dibandingkan Pemilihan Legislatif 2024.
“Jumlah TPS yang kita gunakan untuk Pilkada Kaltim 2024 tidak sebanyak dengan Pemilihan Legislatif 2024 kemarin, jumlahnya hanya 6.262 TPS, dan itu tersebar di 10 kabupaten/kota se-Kaltim,” ujarnya.
Dia menyebut, TPS terbanyak berada di Kukar dengan jumlah mencapai 1.443 TPS, disusul oleh Samarinda dengan 1.201 TPS.
“Kukar yang memiliki jumlah TPS yang paling banyak, yakni berjumlah 1.443 TPS menyusul Samarinda dengan angka 1.201 TPS,” kata Fahmi.
Selain itu, Balikpapan menempati posisi ketiga dengan jumlah 998 TPS, diikuti oleh Kutai Timur (Kutim) dengan 701 TPS. Paser memiliki 484 TPS, Berau 469 TPS, Kutai Barat (Kubar) 321 TPS, Penajam Paser Utara (PPU) 293 TPS, Bontang 277 TPS, dan Mahakam Ulu sebanyak 77 TPS.
Penyebaran TPS ini diharapkan akan memudahkan proses pemilihan bagi masyarakat Kaltim dalam menentukan kepala daerah mereka pada Pilkada 2024 mendatang. KPU Kaltim juga berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap TPS dilengkapi dengan fasilitas yang memadai demi kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara.
Dengan jumlah TPS yang tersebar merata, warga Kaltim diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024 dan menggunakan hak suaranya dengan baik. (End/Par)