UpdateIKN.com, Balikpapan –   Isu korupsi kembali menjadi sorotan di Kalimantan Timur (Kaltim). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemuda) harus serius memperkuat integritas dan menutup berbagai celah praktik korupsi yang masih terjadi. Tanpa komitmen nyata, potensi besar Kaltim sebagai daerah maju bisa terhambat oleh tata kelola yang buruk.

Dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2025 di Balikpapan, Rabu (10/9/2025), KPK memaparkan data capaian, titik rawan korupsi, dan strategi pencegahan yang harus segera diimplementasikan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pentingnya pejabat daerah menjalankan tugas dengan integritas penuh.

“Pejabat harus menjaga integritas. Tidak boleh terjebak dalam sistem yang penuh celah. Tata kelola yang baik adalah kewajiban, integritas adalah keniscayaan,” tegas Setyo di hadapan anggota DPRD dan pemerintah daerah se-Kalimantan Timur.

Hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan skor MCP Kalimantan Timur rata-rata 80,35 dan SPI 69,95 dari 100. Angka ini menandakan provinsi masih berada di zona waspada. Meski Kota Bontang (95,47) dan Balikpapan (95,34) mencatat skor tinggi, beberapa daerah seperti Kutai Timur (61,54) dan Mahakam Ulu (66,76) masih lemah dalam pengawasan internal.

Delapan fokus intervensi MCP yang wajib diperkuat mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, hingga optimalisasi pajak.

Celah Korupsi yang Mengancam
KPK mengidentifikasi titik rawan korupsi mulai dari jual beli jabatan, konflik kepentingan, penyalahgunaan hibah dan bansos, manipulasi laporan keuangan, hingga pungutan liar di layanan publik. Sejak 2023–2025, tercatat 80 pengaduan masyarakat masuk ke KPK terkait Pemprov Kaltim, dengan Balikpapan (44 laporan), Kutai Kartanegara (31), dan Kutai Timur (29) sebagai daerah tertinggi.

“Pengaduan ini adalah sinyal kuat adanya celah korupsi. Transparansi, regulasi jelas, dan pengawasan tanpa intervensi mutlak diperlukan,” ujar Setyo.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan pihaknya berkomitmen memperkuat pencegahan korupsi dengan meningkatkan peran inspektorat, mendorong pelaporan LHKPN, serta memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan.

Kaltim harus menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” tegas Rudy. (Bud/Par)

Iklan