Komplotan Curanmor Samarinda Dibekuk, Satu Pelaku Perempuan Warga Palaran

Tiga pelaku pencurian motor (curanmor) di Samarinda diamankan Polsek Sungai Kunjang, satu pelaku perempuan. (Ft: Istimewa)

UpdateIKN.com, Samarinda -Komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Samarinda diringkus polisi. Ironisnya, dari tiga pelaku, satu diantaranya adalah perempuan.

Para pelaku yang ditangkap masing-masing adalah AR, warga Desa Loa Duri Ulu, Kelurahan Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Peran AR dalam kasus ini adalah sebagai pelaku curanmor.

Kemudian, SN alias YL, warga Jalan Kesehatan, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Samarinda. Peran pelaku dalam kasus ini juga sebagai pelaku curanmor.

Selanjutnya, SBK Als BK, warga Jalan Gerbang Dayaku Gang Rapak Indah 2, Kelurahan Jembayan, Kecamatan Loa Kulu,  Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, mengungkapkan, penangkapan para pelaku bermula saat pihaknya menerima laporan pengaduan kehilangan motor oleh korban.

Dimana sekira pukul 22.30 Wita, Senin (9/9/2024) lalu di Jalan M. Said Gang Kita Blok N, RT 29 Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat KT 3960 BAB warna Merah Hitam.

Sebelumnya, pada saat korban keluar rumah bersama keluarga menggunakan mobil, korban masih melihat sepeda motor tersebut terparkir di garasi samping rumahnya.  Sekira pukul 17.00 Wita saat korban kembali, sepeda motor tersebut masih terlihat di garasi. Pukul 19.00 Wita saat keponakan korban akan pergi, pun masih melihat motor terparkir di garasi.

Namun pukul 23.00 Wita, keponakan korban  korban yang saat itu baru pulang ke rumah tak lagi melihat motor di garasi. Kejadian itu disampaikan kepada korban. Tak ayal mereka panik, karena tak ada satu pun orang rumahnya yang mengetahui keberadaan motor tersebut. Kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi.

Polisi yang menerima laporan kejadian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekira pukul 10.00 Wita, Jum’at (20/9/2024) polisi mendapat titik terang keberadaan para pelaku. SN alias YL berhasil dibekuk di Jalan Labu Putih 14, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara. Benar saja, SN mengakui perbuatannya. Dari keterangannya, polisi kemudian melakukan pengembangan.

“Dari hasil keterangan SN, tim berhasil menciduk AR di Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kukar. Kemudian dilakukan pengembangan kembali dan tim berhasil mengamankan barang bukti unit motor Nopol KT 3960 BAB yang digadai kedua pelaku tersebut kepada SBK alias BK,” ungkap Iptu Agung Sisbiyantoro.

SBK sendiri diciduk polisi tanpa perlawanan di Jalan Gerbang Dayaku Gang Rapak Indah RT 19, Kelurahan Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kukar.  Selanjutnya tersangka curanmor dan barang bukti diamankan ke mako Polsek Sungai Kunjang guna dilakukan proses sidik. (Ramadhani/Par)

Iklan