UpdateIKN.com, Samarinda – Kota Samarinda terus mengalami perubahan signifikan, baik dalam pembangunan maupun tantangan lingkungan yang dihadapi. Salah satu ancaman terbesar yang kerap terjadi adalah bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Menyadari kondisi ini, Komisi III DPRD Samarinda mengajukan pembaruan regulasi terkait kewaspadaan bencana kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, menegaskan bahwa regulasi yang ada saat ini sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini dan harus segera diperbarui.
“Memang sudah tidak bisa lagi, karena ini sudah ada perubahan dan tidak sesuai dengan kondisi sekarang, jadi harus ada perubahan,” ujarnya.
Menurutnya, Samarinda bukanlah kota yang bebas dari bencana. Banjir dan longsor masih menjadi persoalan utama yang harus dihadapi dengan kebijakan yang lebih adaptif dan solutif. Oleh karena itu, regulasi baru ini menjadi hal yang mendesak untuk segera dibahas dan disahkan.
Dikatakannya, perubahan iklim dan pesatnya pembangunan di Samarinda turut berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana. Tanpa regulasi yang tepat, masyarakat akan terus mengalami dampak buruk dari banjir dan tanah longsor.
Komisi III DPRD berharap dengan adanya pembaruan aturan ini, kebijakan penanganan bencana bisa lebih efektif, mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, hingga respons cepat dalam menghadapi bencana.
Selain itu, Maswedi juga menyoroti pentingnya pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Kami berharap pembangunan Samarinda terus berlanjut, termasuk peningkatan sumber daya manusia yang semakin diperbaiki, karena kami melihat Samarinda mengalami perubahan yang sangat positif,” katanya.
Pembahasan regulasi ini diharapkan dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, akademisi, serta instansi terkait agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran. DPRD juga berharap pemerintah lebih hadir dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur yang selama ini menjadi permasalahan utama di Kota Samarinda. (RN/ADV)