UpdateIKN.com, Samarinda – Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandi, menyampaikan keprihatinannya terhadap hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan masih banyak persoalan yang belum terselesaikan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam evaluasi terkini, Agus menyebutkan bahwa terdapat 27 OPD yang mendapat sorotan dari BPK, mencerminkan lemahnya kinerja, serta belum tuntasnya berbagai program pembangunan.
“Kita ingin segera finalkan LKPJ, tapi ada laporan dari BPK yang isinya hampir sama dengan temuan kami. Bahkan kami menemukan lebih banyak lagi, karena diberi waktu lebih untuk mendalami persoalan yang masih mangkrak,” ujar Agus Suwandi, baru-baru ini.
Menurut Agus, salah satu catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti adalah permasalahan infrastruktur, khususnya sektor pendidikan.
Dia menyoroti pembangunan infrastruktur sekolah yang masih belum berjalan optimal, terutama di daerah seperti Marang Kayu, Penajam Paser Utara (PPU), dan Berau. Ketimpangan ini, menurutnya, menjadi salah satu penyebab rendahnya skor kinerja pemerintah provinsi secara keseluruhan.
“Raport Provinsi Kalimantan Timur saat ini hanya mencatat skor 70, masih di bawah rata-rata nasional yang berada di angka 74. Ini harus menjadi perhatian serius. Rekomendasi dari BPK itu harus diselesaikan, tidak bisa kita bekerja secara sporadis kalau ingin memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang benar-benar berkualitas,” tegasnya.
Agus Suwandi juga membandingkan skor kinerja beberapa kota di Kalimantan Timur. Balikpapan dan Bontang, menurutnya, patut dijadikan contoh karena mampu mencatat skor tinggi dalam penilaian kinerja. Balikpapan bahkan mencapai skor 89, disusul Bontang dan Samarinda yang masing-masing mencatat skor 78. Sementara itu, daerah lainnya masih tertinggal jauh, menjadi indikator bahwa belum ada pemerataan pembangunan dan penyelesaian temuan BPK di seluruh wilayah.
“Skoring yang rendah jelas berdampak besar terhadap reputasi dan kredibilitas pemerintah daerah. Kita akui Pj (Penjabat Gubernur) sudah melakukan sejumlah pekerjaan, tapi pelaksanaan rekomendasi BPK di level bawah, terutama oleh OPD, masih sangat kurang. Ini yang harus kita benahi,” katanya.
Sebagai Ketua Pansus LKPJ, Agus Suwandi menekankan pentingnya menuntaskan seluruh rekomendasi BPK secara sistematis, bukan hanya untuk memenuhi formalitas semata. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk OPD, untuk meningkatkan kinerja, transparansi anggaran, dan tanggung jawab terhadap penggunaan dana publik.
“Opini WTP jangan hanya dijadikan simbol atau pencapaian administratif saja. Yang lebih penting adalah bagaimana rekomendasi BPK bisa ditindaklanjuti secara konkret dan menyeluruh. Kita ingin LKPJ tahun ini benar-benar mencerminkan evaluasi menyeluruh dan perbaikan nyata di lapangan,” pungkasnya. (Putri/ADV)