Kemenag Kaltim Dorong Validasi Data Rumah Ibadah Dukung Gratispol

UpdateIKN.com, Samarinda – Program Gratispol yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini memasuki babak penting, pendataan dan validasi penerima manfaat dari kalangan penjaga rumah ibadah lintas agama. Dalam konteks inilah, peran Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur (Kemenag Kaltim) menjadi krusial.
Di tengah dinamika sosial yang terus berkembang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim, Abdul Khaliq, menegaskan pentingnya pemutakhiran data melalui SIMAS (Sistem Informasi Masjid), sebagai landasan kebijakan dan distribusi program sosial keagamaan yang adil.
“Program Gratispol bukan hanya sekadar insentif. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi para penjaga moral dan spiritual di tengah masyarakat, para marbot, guru ngaji, ustaz, hingga penjaga rumah ibadah non-Muslim,” katanya saat kegiatan Media Gathering Kemenag Kaltim, Selasa (24/6/2025).
Menurutnya, SIMAS adalah jembatan penting antara data dan keadilan sosial. Di sinilah, lanjut Abdul Khaliq, Kementerian Agama bertugas untuk mengumpulkan, memverifikasi, dan menyampaikan data akurat kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan Gratispol tepat sasaran.
“Kami dilibatkan langsung oleh pemerintah daerah. Yang pertama terkait dengan data penerima insentif, baik itu guru ngaji maupun marbot. Semua datanya kami siapkan lewat aplikasi SIMAS. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh masyarakat segera mendaftarkan masjidnya ke Kemenag di tingkat kabupaten atau kota,” ujarnya.
Hingga kini, jumlah masjid yang telah tercatat di SIMAS di wilayah Kalimantan Timur mencapai lebih dari 3.000 unit. Namun Abdul Khaliq meyakini jumlah riil bisa jauh lebih banyak, mengingat masih adanya masjid dan musala yang belum terdata secara resmi.
“Data yang masuk ke SIMAS terus bertambah. Tapi kami percaya, jumlah aslinya lebih besar. Maka dari itu, kami sangat butuh dukungan masyarakat dan tokoh agama setempat agar semua rumah ibadah terdata dengan baik,” imbuhnya.
Yang menarik, program Gratispol tidak hanya menyasar rumah ibadah umat Islam, tetapi juga rumah ibadah umat beragama lain. Dari gereja Kristen dan Katolik, pura Hindu, hingga vihara Buddha, semua penjaga rumah ibadah berhak mendapatkan manfaat yang sama dari program ini.
“Ini yang patut kita syukuri. Pemprov Kaltim dan Kementerian Agama memiliki visi yang inklusif. Jadi penjaga gereja, penjaga pura, penjaga vihara, semua terlibat. Kita ingin ada rasa adil dan setara di antara semua umat beragama,” tutur Abdul Khaliq.
Selain pendataan rumah ibadah, Kemenag Kaltim juga diminta untuk menghimpun seribu siswa dari berbagai pondok pesantren dan madrasah di Kalimantan Timur untuk menghadiri acara penandatanganan kerja sama antara Gubernur dan Kementerian Agama yang akan digelar di Plenary Hall.
“Besok pagi jam sembilan (hari ini, red) akan ada penandatanganan MoU antara Gubernur dan Kemenag. Kami diminta mengerahkan seribu peserta. Mereka tidak semua dari pesantren, ada juga dari madrasah. Ini bentuk sinergi antara pendidikan keagamaan dan program sosial pemerintah,” terangnya.
Abdul Khaliq juga menekankan bahwa program seperti Gratispol hanya bisa berjalan optimal jika didukung oleh media dan kesadaran masyarakat luas.
“Saya ingin sampaikan kepada rekan-rekan media, bantu kami menyebarkan pesan ini. Masjid yang belum terdaftar di SIMAS sebaiknya segera mendaftar. Data yang valid adalah kunci agar bantuan dan program seperti Gratispol bisa sampai ke tangan yang tepat,” tutupnya. (Ramadhani/Par)