Kejati Kaltim Gelar Penyuluhan Hukum di SMKN 4 Samarinda

Salah satu siswa SMKN 4 Samarinda saat menyampaikan pertanyaan kepada Toni Yuswanto pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. (Ft:Ist)

UpdateIKN.com, Samarinda – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen kembali menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kali ini, JMS menyasar para pelajar di SMK Negeri 4 Samarinda dengan mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di Sekolah”.

Kegiatan berlangsung pada Kamis, 2 Mei 2024 tersebut turut dihadiri oleh seluruh pelajar SMKN 4 Samarinda dan dibuka langsung oleh Hadi Krismanto, selaku Wakil Kepala Kesiswaan SMKN 4 Samarinda.

Dalam sambutannya, Hadi Krismanto mengapresiasi program JMS dan berharap para pelajar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mempelajari hukum dan terhindar dari berbagai permasalahan hukum.

Penyuluhan hukum disampaikan oleh Toni Yuswanto, S.H., M.H selaku Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim. Dalam materinya, Toni Yuswanto menjelaskan berbagai bentuk kekerasan di sekolah, dampak negatif dari kekerasan, serta langkah-langkah pencegahan dan penanggulangannya.

“Kegiatan JMS ini merupakan salah satu upaya Kejati Kaltim untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda. Diharapkan dengan program ini, para pelajar dapat memahami hukum dan terhindar dari berbagai tindak kriminal,” ucap Toni Yuswanto.

Para pelajar terlihat antusias mengikuti penyuluhan hukum ini. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada Toni Yuswanto, terkait berbagai permasalahan hukum yang ada di sekitar mereka.

“Kegiatan JMS ini sangat bermanfaat bagi kami para pelajar. Kami dapat mempelajari hukum dan terhindar dari berbagai permasalahan hukum,” ujar salah satu peserta penyuluhan. (End/Par)

Iklan