Kejari Bontang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kejahatan Lainnya

Suasana pemusnahan barang bukti narkoba dan kejahatan lain di Kejari Bontang. (Ft: Istimewa)

UpdateIKN.com, Bontang  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus pidana pada Rabu (20/11/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai barang terkait kasus tindak pidana, khususnya kasus narkoba dan kejahatan lainnya. Di antaranya, narkoba jenis sabu seberat 21,70 gram, alat hisap/bong, timbangan digital, plastik klip, hingga senjata tajam.

Kepala Kejari Bontang, Otong Hendra Rahayu, menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian akhir dari proses hukum yang telah berjalan sesuai prosedur.

“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Ini juga langkah penting untuk memastikan barang-barang tersebut tidak disalahgunakan kembali,” ujarnya.

Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara berbagai pihak, termasuk Polres Bontang, BNNK, dan lembaga hukum lainnya. Dengan memusnahkan barang bukti secara sah, pihak Kejaksaan memastikan tidak ada celah untuk penyalahgunaan barang-barang tersebut.

Selain menunjukkan komitmen hukum yang bersih, kegiatan ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana, terutama kasus narkoba.

“Kami berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat melihat komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan,” tutupnya. (**/Par)

Iklan