UpdateIKN.com, Samarinda – Memasuki pesta demokrasi Pilkada 2023, hingar bingar informasi maupun pemberitaan mengenai partai politik maupun bakal calon Legislatif maupun kepala daerah ramai bermunculan, termasuk di sosial media (Sosmed).
Sementara, bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ada ketentuan regulasi yang melarang terlibat dalam dunia perpolitikan.
Untuk itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi mengingatkan seluruh jajarannya untuk bersikap bijak bersosial media.
Hal ini kata dia sebagai upaya, sekaligus dalam rangka menjaga netralitas ASN memasuki tahun politik.
“Sebagai ASN kita harus netral. Tidak boleh berpihak pada calon maupun partai manapun. Untuk itu bijaklah bersosial media,” pesan Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi, Senin (6/11/2023).
Dirinya menegaskan, seluruh jajaran di lingkup DPMPD Kaltim untuk tidak menyebarkan foto dengan pose jari yang seolah mendukung calon maupun salah satu partai di media sosialnya. Adapun gaya yang diperbolehkan hanya dengan gaya mengepalkan tangan atau menggenggam.
Anwar Sanusi berharap tidak ada jajarannya yang ikut menyebarkan hal-hal berbau politik, baik mengunggulkan satu pihak maupun yang menjatuhkan pihak lain di group WhatsApp resmi DPMPD.
“Sekalipun tidak ada maksud, lebih baik dihindari, agar tidak salah langkah. Sebab era keterbukaan informasi seperti sekarang ini bisa membuat siapa saja dan dimana bisa melihat postingan kita,” tutupnya. (Ramadhani/MJ/Adv/DPMPD Kaltim)