Jelang Idulfitri, Anjal dan Gepeng Marak di Samarinda, DPRD Minta Penegakan Perda

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny. (Ft: RN/UpdateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda –   Fenomena anak jalanan (anjal) dan pengemis (gepeng) kembali menjadi sorotan di Kota Samarinda, terutama menjelang Idulfitri. Keberadaan mereka yang semakin banyak di jalanan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anjal dan Gepeng harus diperketat, agar masalah ini tidak terus berulang.

“Seharusnya kalau kita mengacu dari Perda perlindungan atau Perda anjal, itu kan jelas ya, tidak boleh seperti itu. Harus ada namanya pembinaan,” ujarnya.

Menurutnya, jika Perda benar-benar ditegakkan, maka keberadaan anjal dan gepeng di Samarinda dapat dikendalikan. Namun, lemahnya pengawasan dan tindakan dari pihak terkait membuat mereka tetap bebas berkeliaran, terutama di momen-momen tertentu seperti Ramadan dan menjelang Lebaran.

Novan menyoroti peran Satpol PP dan Dinas Sosial yang seharusnya lebih aktif dalam menangani permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa Perda yang sudah ada harus ditegakkan secara maksimal, agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.

“Hari ini kita berharap dari penegak Perdanya sendiri, khususnya Satpol PP dan dinas terkait, agar ini tidak menimbulkan keresahan. Karena seperti ini kan akan memunculkan keresahan,” katanya.

Dia juga mempertanyakan efektivitas pembinaan yang dilakukan terhadap anjal dan gepeng. Menurutnya, selama ini mereka hanya ditertibkan sementara tanpa ada solusi konkret untuk mencegah mereka kembali ke jalanan.

“Kita mau lihat, apakah ini orang-orang yang sama atau orang yang baru? Kan bicaranya hari ini pembinaan saja. Tapi ya dilepas begitu saja hanya dibina. Nah, ini yang jadi masalah,” tegasnya.

Salah satu faktor yang menyebabkan anjal dan gepeng terus bermunculan adalah kebiasaan masyarakat yang masih memberikan uang kepada mereka di jalanan. Padahal, dalam Perda Samarinda, hal ini dilarang karena justru membuat mereka semakin banyak berdatangan.

Novan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam membantu, misalnya dengan menyalurkan donasi ke lembaga sosial yang terpercaya. Dengan begitu, mereka yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan bantuan yang tepat tanpa harus mengemis di jalanan.

Novan berharap pemerintah kota segera mengambil langkah konkret agar permasalahan ini tidak terus terjadi setiap tahun. Dia menegaskan bahwa solusi jangka panjang harus segera diterapkan, baik melalui penegakan Perda maupun program pembinaan yang lebih efektif.

“Intinya kalau Perda ditegakkan dengan baik, semuanya akan lebih jelas. Kita punya aturan yang sudah jelas, tinggal bagaimana penegakannya,” pungkasnya.  (RN/ADV)

Iklan