Jaringan Pengedar Sabu di Samarinda Dibongkar, Dua Pelaku Ditangkap

BS dan ZA diamankan di Polres Samarinda lantaran terlibat peredaran sabu

UpdateIKN.com, Samarinda  – Sat Reskoba Polresta Samarinda  membongkar jaringan pengedar sabu yang beroperasi di Samarinda, dengan menangkap dua pelaku berinisial BS dan ZA, serta mengamankan barang bukti sabu seberat 53,63 gram.

Penangkapan ini berlangsung Jumat sore (1/11/2024) di Jalan Mugirejo, Samarinda, setelah polisi menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Berdasarkan laporan ini, tim kepolisian segera melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku, BS, di pinggir jalan yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli SIK, mengatakan, Sat Reskoba Polresta Samarinda telah lama memantau lokasi Jalan Mugirejo, yang kerap dilaporkan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di kawasan ini,” ungkapnya.

Saat disergap, BS kedapatan membawa barang bukti sabu-sabu yang disimpan dalam beberapa tempat. Polisi menemukan satu buah kotak rokok hitam merk GA di kantong celana belakang sebelah kiri BS, berisi satu bungkus plastik hitam dengan sabu seberat 50,69 gram.

Selain itu, di kantong celana depan sebelah kanannya, ditemukan plastik klip berisi tujuh bungkus kecil sabu dengan total berat 2,94 gram.

Setelah tertangkap, BS langsung “bernyanyi” dan menyebut nama ZA sebagai rekannya yang memasok barang haram tersebut. Berdasarkan keterangan BS, ZA adalah penghubung yang membantu memesan sabu.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengamankan ZA di Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya di dalam sebuah rumah, dengan barang bukti berupa satu unit ponsel Android Samsung A02S warna merah hitam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Dua tersangka, BS dan ZA, kini diamankan di Mako Polresta Samarinda, beserta seluruh barang bukti yang disita.

“Kami akan terus mendalami keterlibatan kedua pelaku ini dalam jaringan narkotika di Samarinda, serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat,” tutup Kombes Pol Ary Fadli. (Ramadhani/Par)

Iklan