UpdateIKN.com, Jakarta  Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menerima kunjungan para Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (11/12/2025).

Kunjungan ini turut dihadiri JAM Intelijen Prof. Reda Manthovani, JAM Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, serta Kajati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supandi, sebagai bentuk kolaborasi kuat dalam membangun generasi yang sadar hukum.

Rombongan yang hadir merupakan para juara dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim 2025. Juara pertama diraih pasangan Firsty Lonia Br Damanik dan M. Gilang Ridwannudin dari SMAN 10 Samarinda, disusul juara kedua Ahmad Fahri Abdillah dan Dian Aqiilah Zayyan dari SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong. Juara ketiga diraih Ocha Sisilia Faraditha Missi dan Jordan Firohman dari SMA Prima YPPSB, sementara predikat juara favorit diberikan kepada Rofiq Nur Rahman dan Danin Sin Shiya Sharliz dari SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong.

Jaksa Agung menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan prestasi para pelajar tersebut. Ia menegaskan bahwa para Duta Pelajar Sadar Hukum memiliki peran strategis sebagai teladan dalam menegakkan nilai-nilai hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

“Kepatuhan, kedisiplinan, serta keteladanan terhadap aturan hukum adalah hal utama untuk membangun bangsa ini,” ujar Jaksa Agung.

Ia juga mengaku bangga karena pelajar SMA telah dikenalkan dengan nilai-nilai hukum sejak dini dan menyatakan dukungannya agar program serupa dapat digelar di seluruh provinsi, bahkan dipertandingkan di tingkat nasional. Menurutnya, Kalimantan Timur berpotensi menjadi sentra pembinaan kesadaran hukum bagi generasi muda Indonesia.

Program ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kejati Kaltim. Kehadiran Duta Pelajar Sadar Hukum diharapkan dapat mencetak pelajar yang paham aturan, berintegritas, serta mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. (*/Putri/Par)

Iklan