Insinerator Samarinda Sudah 80 Persen Rampung, DPRD Ungkap Alasan Tak Semua Kecamatan Dapat
UpdateIKN.com, Samarinda – Proyek pembangunan 10 unit insinerator di Kota Samarinda kini hampir rampung. Namun, di balik progres yang sudah mencapai 80 persen, ternyata tidak semua kecamatan mendapat fasilitas pengelolaan sampah modern ini.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan alasannya sekaligus meminta Pemkot mempercepat penyelesaian proyek strategis tersebut.
Menurut Deni, insinerator menjadi solusi jangka panjang dalam menekan timbunan sampah perkotaan dan mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun, pembangunan tidak dilakukan merata di semua wilayah karena ada beberapa kecamatan yang letaknya sangat dekat dengan TPA utama Samarinda.
“Pembangunan insinerator tidak dilakukan di semua kecamatan karena ada beberapa yang berdekatan langsung dengan TPA. Contohnya Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Sungai Pinang,” ujar Deni di Gedung DPRD Samarinda, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, dari total 10 unit yang dibangun, proyek difokuskan di kecamatan yang memiliki volume sampah tinggi dan jarak jauh dari TPA. Setiap lokasi prioritas akan menerima dua unit insinerator untuk mempercepat proses pengolahan sampah di tingkat lokal.
“Pekerjaannya sudah sekitar 80 persen. Sekarang tinggal menunggu mesin utama datang dan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Kalau sudah siap, insinerator bisa segera difungsikan,” katanya.
Deni menegaskan, hadirnya insinerator tidak hanya berfungsi mengurangi sampah, tetapi juga menjadi langkah penting menuju kota hijau dan bebas polusi. Ia menilai, pengelolaan sampah berbasis teknologi ini akan lebih efisien dibandingkan sistem konvensional yang selama ini bergantung penuh pada TPA.
“Kalau semua pihak mau berperan aktif, baik pemerintah, masyarakat, maupun swasta, saya yakin kita bisa wujudkan Samarinda yang bersih, sehat, dan bebas tumpukan sampah,”imbuhnya.
Program insinerator ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Samarinda dalam mendukung target nasional pengurangan sampah 30 persen pada 2025 dan mewujudkan konsep zero waste city. (Putri/ADV/DPRD Samarinda)





