Ini Catatan Hasil Kunjungan Lapangan Pansus LKPJ Kepala Daerah Samarinda 

Anggota Pansus LKPJ Kepala Daerah Samarinda, Kamaruddin. (Ft:End/UpdateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Samarinda melakukan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi pembangunan di Samarinda pada Kamis lalu (25/4/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung progres pembangunan, serta memastikan kesesuaiannya dengan target yang telah ditetapkan.

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah proyek pembangunan Terowongan Samarinda dari sisi di Jalan Alimuddin dan Jalan Kakap.

Menurut Anggota Pansus LKPJ, Kamaruddin, progres pembangunan terowongan masih tergolong lambat, dengan baru mencapai 150 meter dari target keseluruhan.

“Kita tidak bisa masuk sampai dalam, tapi sudah diberi penjelasan bahwa yang dikerjakan ini sampai sekarang baru 150 meter, jadi masih tahap pekerjaan. Kita tidak bisa masuk ke lokasi, kita hanya bisa melihat progres perkembangannya,” ujarnya, ditemui di sela kunjungan.

Dia memprediksi bahwa target penyelesaian terowongan pada Desember 2024 kemungkinan besar tidak akan tercapai dan perlu diperpanjang. Ia menambahkan, pergantian Wali Kota tidak akan menjadi masalah, karena proyek akan dilanjutkan oleh Penjabat Wali Kota.

Lokasi lainnya yang juga dikunjungi adalah GOR Segiri. Di mana Pansus LKPJ dikejutkan dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan, yaitu mencapai Rp 60 miliar. Anggaran tersebut terbagi menjadi dua tahap, yaitu Rp 30 miliar untuk tahap pertama dan Rp 36 miliar untuk interior.

“Saya baru tahu kalau anggarannya mencapai Rp 60 miliar. Yang pertama Rp 30 miliar tahap pertama dan interiornya Rp 36 miliar. Dan saya kira progresnya sampai keseluruhan, sampai luar pagar dan taman,” kata Kamaruddin.

Pansus LKPJ juga menyorot banyaknya pelanggaran di Mall SCP, terutama terkait marka parkir dan penggunaan area pejalan kaki yang dialihfungsikan menjadi tempat parkir liar dan transit mobil angkut barang.

“Banyak yang melanggar, terutama marka-marka parkir yang masih banyak pelanggaran. Kemudian bagi pejalan kaki yang awalnya untuk pejalan kaki jadi dijadikan mobil transit, mobil angkut barang. Kita akan tegas untuk mengembalikan sesuai fungsinya,” tegasnya.

Pansus LKPJ telah meminta pihak terkait untuk menertibkan pelanggaran di mall tersebut dan memastikan area pejalan kaki digunakan sesuai peruntukannya.

Kunjungan lapangan Pansus LKPJ ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang progres pembangunan dan permasalahan yang dihadapi di lapangan. Hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Pansus LKPJ dalam menyusun laporannya kepada DPRD Kota Samarinda. (Adv/End/Par)

Iklan