Helmi Abdullah: DPRD Siap Perkuat Pengawasan untuk Cegah Korupsi di Samarinda
UpdateIKN.com, Samarinda – Menyikapi laporan terbaru bahwa Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk dalam daftar provinsi dengan tingkat korupsi tertinggi di Indonesia, Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi sejak dini di lingkungan pemerintahan daerah.
Helmi Abdullah menjelaskan bahwa arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi dasar bagi DPRD Samarinda dalam memperkuat fungsi pengawasan. Ia menekankan pentingnya pencegahan korupsi dilakukan sedini mungkin, bukan hanya menunggu setelah terjadi pelanggaran.
“Ya, sesuai arahan KPK, korupsi harus dicegah sedini mungkin. Kalau sudah terjadi, itu menjadi penilaian masyarakat dan lembaga hukum. DPRD berperan memastikan sistem pengawasan berjalan efektif sebagai upaya penjagaan anti korupsi,” ujarnya.
Menurutnya, korupsi tidak hanya berbentuk penyalahgunaan uang, tetapi juga perilaku tidak disiplin dalam bekerja.
“Contoh kecil saja, soal absen pegawai. Kalau seharusnya datang jam 7 tapi hadir jam 8, itu juga bentuk pelanggaran integritas. Jadi semua lini harus sadar dan menjaga diri sejak hal-hal kecil,” terangnya.
Helmi menegaskan bahwa DPRD Samarinda berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan sesuai aturan yang berlaku.
Langkah konkret dilakukan dengan memastikan setiap kebijakan dan kegiatan pemerintah daerah, termasuk di sekretariat dan OPD, memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kami di DPRD mengacu pada aturan. Semua keputusan, mulai dari yang besar sampai yang kecil, harus berdasarkan regulasi. Jika ditemukan kebijakan yang tidak sesuai aturan, kami akan panggil pihak terkait untuk klarifikasi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh dokumen dan arsip kegiatan di lingkungan DPRD harus disiapkan dengan baik agar transparan dan mudah diaudit.
“Intinya, semua kegiatan DPRD harus memiliki dokumen resmi yang sesuai ketentuan. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan mencegah potensi penyimpangan,” katanya.
Helmi Abdullah berharap, dengan pengawasan ketat dan kepatuhan terhadap aturan, Kalimantan Timur bisa keluar dari daftar provinsi dengan tingkat korupsi tinggi.
Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan membangun budaya antikorupsi.
“Kami di DPRD berada di garis depan dalam pencegahan korupsi. Harapan kami, ke depan Kaltim tidak lagi masuk kategori provinsi dengan tingkat korupsi tertinggi,” pungkasnya. (Ramadhani/ADV/DPRD Samarinda)





