H. Baba Gelar Penguatan Demokrasi Daerah di Balikpapan, Bangun Kesadaran Desentralisasi dan Otonomi

Anggota DPRD Kaltim, H. Baba, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-3 Tahun 2025 di Kecamatan Balikpapan Kota. (Ft: Istimewa)

UpdateIKN.com, Balikpapan –   Dalam upaya memperkuat demokrasi di tingkat daerah, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) H. Baba, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-3 Tahun 2025 yang bertajuk “Desentralisasi dan Otonomisasi di Era Reformasi.”

Acara ini berlangsung di RT 36, Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Kota, Sabtu malam (22/3/2025).

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Balikpapan, H. Baba yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat tentang desentralisasi dan otonomi daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh warga RT 36, serta masyarakat sekitar Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan. Diskusi dipandu oleh moderator Siti Aminah dan menghadirkan dua narasumber berkompeten, yakni Ruddy Iskandar dari Kesbangpol Balikpapan dan Rivaldi Nugraha.

H. Baba dalam sambutannya menyampaikan bahwa desentralisasi bukan sekadar pembagian kewenangan, tetapi juga tentang bagaimana kebijakan yang dihasilkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Demokrasi yang kuat dimulai dari tingkat lokal. Masyarakat harus memahami hak dan kewajibannya dalam sistem pemerintahan yang otonom, agar bisa ikut serta dalam pembangunan daerah secara aktif,” ucapnya.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, H. Baba berharap kesadaran politik masyarakat semakin meningkat, sehingga demokrasi di Balikpapan dapat tumbuh semakin kuat dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Ruddy Iskandar menekankan bahwa desentralisasi memberi peluang bagi daerah untuk lebih mandiri dalam mengelola potensi dan kebijakan lokal.

“Otonomi daerah adalah bentuk kepercayaan pemerintah pusat kepada daerah, agar lebih inovatif dan mandiri dalam membangun wilayahnya,” ujarnya.

Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam proses demokrasi sangat penting.

“Warga tidak hanya sebagai penerima kebijakan, tetapi juga harus menjadi pengawas dan pengawal jalannya pemerintahan di daerah,” tutupnya.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana warga menyampaikan berbagai pertanyaan dan aspirasi terkait kebijakan daerah, serta harapan mereka terhadap peran DPRD dalam mengawal kebijakan otonomi daerah. (Putri/Par)

Iklan