UpdateIKN.com, Penajam Paser Utara – Generasi muda di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan semangatnya dalam memahami dan menjunjung tinggi hukum.

Hal ini terlihat dalam kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten PPU Tahun 2024 yang diselenggarakan Rabu (29/5/2024).

Acara yang berlangsung di Rich Function Hall Pusat Kampung Inggris & Kreativitas Masyarakat PPU, diikuti oleh 10 tim yang terdiri dari 20 pelajar dari berbagai sekolah di PPU. Mereka beradu cerdas menunjukkan pemahaman dan kepedulian terhadap hukum. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Faisal Arifuddin.

Dalam sambutannya, Faisal Arifuddin menyampaikan, pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan bagian dari program Kejaksaan RI dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.

“Diharapkan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dapat menjadi teladan bagi teman-temannya dan masyarakat luas dalam memahami dan mematuhi hukum,” ujarnya.

Para peserta dihadapkan pada berbagai pertanyaan dan tantangan terkait hukum, mulai dari pengetahuan dasar hukum hingga isu-isu hukum terkini. Semangat dan antusiasme para peserta terlihat jelas dalam menjawab pertanyaan dan menyelesaikan tantangan yang diberikan.

Setelah melalui proses penilaian yang ketat, terpilihlah tiga tim terbaik sebagai Juara I, II, dan III. Juara I diraih oleh SMA Negeri 1 Penajam Paser Utara dengan karya tulis inovatif berjudul “Upaya Gentar Wujudkan Indonesia Emas di Serambi Nusantara”. Juara II diraih oleh SMA Negeri 1 Penajam Paser Utara dengan judul “Wujudkan Generasi Emas Dengan Mencintai, Memahami dan Percaya Diri (Cemara) di Serambi Nusantara”.

Sedangkan Juara III diraih oleh SMA Negeri 2 Penajam Paser Utara dengan judul “Implementasi Privagmat BBM Bagi Pelajar Pancasila Dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia Emas 2045 di Serambi Nusantara”.

Para juara berhak mendapatkan uang pembinaan dan piagam penghargaan. Mereka juga akan mewakili Kabupaten PPU dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur. (**/End/Par)

Iklan