Dua Pelaku Curanmor di Kukar Diringkus, Curi Motor Dinas

UpdateIKN.com, Kukar – Tim Unit Reskrim Polsek Sebulu berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (18/10/2024).
Kedua pelaku yang diamankan adalah B (25) dan MRP (21), yang telah berulang kali melakukan aksi curanmor di wilayah tersebut.
Aksi terakhir mereka terungkap setelah Muhammad Ibnu Rahman (30), seorang perawat di Puskesmas Sebulu, melaporkan hilangnya dua unit sepeda motor dinas pada Kamis (17/10/2024).
Menurutnya, sekitar pukul 18.30 Wita, motor tersebut hilang dari garasi Puskesmas lama dalam keadaan tidak dikunci stang, sehingga memudahkan aksi para pelaku.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.00 Wita di hari yang sama, B berhasil diringkus di kediamannya bersama dua motor hasil curian.
Dalam pemeriksaan, B mengaku melakukan aksinya bersama rekannya, MRP. Tak berselang lama, pada Jumat (18/10/2024) pukul 11.30 Wita, MRP juga berhasil diamankan oleh petugas di pinggir jalan Desa Sebulu Ilir.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti. Sepeda motor tersebut adalah Suzuki Thunder 125 berwarna putih dengan nomor polisi KT 3398 C, Honda Supra Fit berwarna kuning-silver dengan nomor polisi KT 4295 U, dan Yamaha Jupiter Z berwarna biru dengan nomor polisi KT 6433 SD. Selain itu, sebuah handphone merk Vivo warna emas turut diamankan sebagai barang bukti tambahan.
Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, mengatakan, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang dilakukan oleh lebih dari satu orang, serta Pasal 55 KUHP terkait keterlibatan orang lain dalam tindak pidana tersebut.
“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ujarnya.
Kedua pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Sebulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Ramadhani/Par)