DPT Pilkada 2024 di PPU Naik, KPU Tetapkan 293 TPS

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Iffa Rosita. (Ft: Istimewa)

UpdateIKN.com, PPU  – Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Iffa Rosita, mengungkapkan, bahwa Penajam Paser Utara (PPU) mengalami peningkatan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

Hal ini merupakan hasil penetapan DPT yang diumumkan pada Jumat (20/9/2024).

Dalam pleno tersebut, sebut Iffa, jumlah DPT meningkat sebanyak 3.112 pemilih dibandingkan Pemilu sebelumnya.

“Kenaikan DPT di PPU mencapai 3.112 pemilih, dari 134.383 pemilih pada Pemilu sebelumnya menjadi 137.495 pemilih di Pilkada 2024 ini,” bebernya.

Dalam data yang terungkap, jumlah DPT terdiri atas 70.725 pemilih laki-laki dan 66.770 pemilih perempuan, tersebar di lima kecamatan di wilayah PPU.

Tak hanya menetapkan jumlah DPT, KPU PPU juga mengesahkan 293 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan pada hari pemungutan suara, 27 November 2024 mendatang. TPS tersebut tersebar di 54 kelurahan/desa yang ada di lima kecamatan di PPU.

“Penetapan jumlah TPS telah disepakati dalam pleno. Total TPS yang akan digunakan pada Pilkada 2024 mencapai 293 TPS,” kata Iffa.

Peningkatan jumlah DPT ini menjadi indikator penting bagi penyelenggaraan Pilkada 2024, memastikan bahwa KPU telah mempersiapkan segala aspek teknis agar proses pemilihan berjalan lancar. Dengan jumlah pemilih yang terus bertambah dan persiapan TPS yang matang, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada kali ini semakin optimal. (*)

Iklan